Abu Nawàh Kageugröp, Kageugröp Kakeuh....

Menggali informasi dan mencoba untuk berbagi

  • Home
  • About
  • Blogger
  • LiNk
Home » Kepegawaian » Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jenjang Eselon III hingga V akan dihapus

02 Januari, 2012

Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jenjang Eselon III hingga V akan dihapus

Pemerintah secara bertahap akan menghapus formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jenjang Eselon III hingga V. Penghapusan ini untuk efisiensi kinerja pegawai pemerintahan.



Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan dan RB) Eko Prasodjo mengatakan, penghapusan jenjang itu akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini agar tidak ada pergolakan dari PNS dan kritikan dari pihak lain.


Menurut Eko, PNS Eselon III hingga V akan dihapus sesuai struktur, dan bukan terkait dengan pencapaian kinerjanya. Eko menjelaskan, jika strukturnya sudah ramping dan efisien penghapusan tidak akan dilakukan. Para pegawai di eselon itu nantinya akan diganti dengan pegawai fungsional.


"Jadi, nanti yang ada hanya Pejabat Eselon I dan II dan Pejabat Fungsional yang langsung melayani," tegas Eko.


Eko menambahkan, penghapusan eselon itu juga karena banyak tugas dilingkup Kementerian, Lembaga, atau Pemerintah Daerah yang seharusnya dikerjakan satu orang, namun kenyataan justru dilakukan bersama oleh 10 orang. Bukan hanya pemborosan uang negara kinerja PNS pun sangat tidak efektif. Perampingan birokrasi ini juga dilakukan guna menjaring pegawai negeri berkualitas yang mampu melayani publik dengan baik.


Eko menjabarkan, sejumlah pegawai fungsional akan direkrut untuk menggantikan Eselon III hingga V. Namun persoalan ini masih dianalisis.


"Beberapa pegawai yang akan dipekerjakan adalah Tenaga Analisis Keuangan, Analisis Jabatan, dan Auditor. Mereka selain mendapat gaji, juga mendapat tunjangan fungsional yang besarannya akan disesuaikan dengan tunjangan kerja. Pengisian jabatannya akan disesuaikan dengan kompetensi dan analisisnya," jelasnya.


Berdasarkan data, Eselon III diseluruh kementerian mencapai 5.102 orang, sedangkan Eselon IV ada 12.856 orang. Kemudian, di 28 Lembaga Pemerintah Non Kementerian terdapat 1.778 Pejabat Eselon III dan 2.649 Eselon IV.


Guru Besar FISIP UI ini mengatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) serta para analisis jabatan untuk efisiensi birokrasi ini.


Menurut Eko, dalam percepatan reformasi birokrasi juga perlu dilakukan percepatan formulasi sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjadi pengungkit reformasi birokrasi nasional. Setidaknya, ada empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang perlu dipercepat, yakni RUU Administrasi Pemerintahan, RUU Aparatur Sipil Negara, RUU Etika Penyelenggara Negara, dan RUU Tata Hubungan Pemerintahan.


Eko menambahkan, agar reformasi birokrasi dapat dirasakan segera, perlu ada inisiatif berdampak besar, mudah, cepat, dan tidak membutuhkan sumber daya besar atau dengan kata lain quick wins. Sistem tersebut dilakukan dengan menerapkan e-government, seperti melalui sistem e-procurement dalam proses tender.


"Sistem promosi terbuka juga merupakan salah satu quick wins yang diterapkan di Kementerian PAN dan RB. Quick wins juga bisa dilakukan melalui revitalisasi penyidik PNS, pengembangan dan penegakan etika pejabat melalui pedoman etika, pakta integritas, da penanganan konflik kepentingan, serta pilot project pelayanan publik pada salah satu kementerian/lembaga," paparnya.


Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menilai, jumlah tenaga fungsional memang harus ditambah mengingat anggaran yang semakin membengkak dan rencana pensiun bagi 8.000 PNS tiap tahunnya.


Hakam mengatakan, pegawai negeri yang seharusnya direstrukturisasi adalah dari tenaga struktural yang biasanya mengurus administrasi dan tugas perkantoran biasa. Menurut dia kenyataannya jumlah pegawai dan beban kerja yang diemban selama ini sangat tidak sesuai. Karena itu, Hakam setuju jika pegawai semacam ini digantikan dengan tenaga fungsional.


Hakam menambahkan, Tenaga Fungsional yang juga harus ditambah antara lain Bidan, Perawat, dan Guru yang jelas tugas dan tanggung jawabnya.


"Banyaknya tenaga struktural ini karena proses penerimaan PNS yang asal-asalan," tegasnya. Politikus PAN ini menyatakan untuk penerimaan Pejabat Eselon I seperti Dirjen, Kepala Badan, ataupun Kepala Dinas harus dilakukan dengan asas kompetisi.

f
Share
t
Tweet
g +
Share
?
Unknown
1/02/2012
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Find Us :

Postingan Populer

  • 67 Ribu Honorer Akan Ditelisik Ulang Karena Diduga Banyak Yang Siluman
    Pemerintah tidak punya perencanaan yang matang terkait rencana pengangkatan tenaga honorer tercecer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS...
  • Syariat dalam Sandera Kontes Maksiat
    Oleh Ahmad Arif Tanpa kita sadari, ternyata empat orang wanita yang mengikuti audisi untuk menjadi salah satu peserta pemilihan Miss Indones...
  • Pengurus dan Kader PA Diminta Bersatu
    BANDA ACEH - Segenap pengurus, para kader dan simpatisan Partai Aceh (PA), serta Komite Peralihan Aceh (KPA) dan jajarannya diminta untuk b...
  • Independen VS Partai Lokal
    (writen by : www.atjehpost.com) Lima tahun lalu, Aceh mendobrak yang mustahil di Indonesia. Damai setelah perang, istimewa diberikan kepada ...
  • Biaya Rokok Kalahkan Biaya Kesehatan
    BANDA ACEH - Hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe mengungkapkan bahwa biaya pengeluaran warga di daerah ...
  • Demi Atjeh Bak Mata Donja
    Written by TABLOID BERANDA | GAFFIN Alhamdulillah, walaupun Pak Cek, sudah  melanglang buana ke berbagai negara, tapi akhirnya...
  • Pelaksanaan PBJ Mendahului Penetapan APBD
    Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah KPP) No...
  • E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013
    Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres terbaru yaitu Inpres Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ...
  • Yahudi dan Talmud
    Salah satu buku yang lumayan bagus untuk menelusuri apa itu Talmud adalah buku “Talmud, Kitab Hitam Yahudi Yang Menggemparkan” (Judul asli ...
  • Sosok pemimpin Tanoh Endatu...???
    (By : Ezzedin Al-Qassam)  Pro kontra mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh, terjawab sudah. Komisi Pemilihan Umum Pusat memer...

Blog Archive

  • 2018 (1)
    • November (1)
  • 2017 (1)
    • Januari (1)
  • 2016 (7)
    • November (1)
    • Oktober (2)
    • Agustus (1)
    • Maret (3)
  • 2015 (3)
    • April (1)
    • Februari (1)
    • Januari (1)
  • 2014 (4)
    • September (1)
    • Mei (2)
    • Februari (1)
  • 2013 (4)
    • Desember (1)
    • Maret (2)
    • Januari (1)
  • 2012 (14)
    • Desember (2)
    • Agustus (1)
    • Juni (1)
    • April (2)
    • Maret (1)
    • Februari (3)
    • Januari (4)
      • Isu-isu Pokok RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)
      • Awasi Kinerja PNS, Pemerintah Keluarkan PP Nomor 4...
      • Penembakan di Aceh....Kriminal Murni atau Konspira...
      • Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jenjang Eselon ...
  • 2011 (47)
    • Desember (2)
    • November (3)
    • Oktober (2)
    • September (6)
    • Agustus (1)
    • Juli (8)
    • Juni (17)
    • Mei (1)
    • April (2)
    • Maret (5)

Kategori

  • Aceh
  • Aceh News
  • Hukum
  • Islam
  • Kepegawaian
  • Opini
  • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Pilkada
  • Politik
  • Umum
Copyright 2013 Abu Nawàh Kageugröp, Kageugröp Kakeuh.... - All Rights Reserved
Template by Ezzedin Al-Qassam - Powered by Blogger