Abu Nawàh Kageugröp, Kageugröp Kakeuh....

Menggali informasi dan mencoba untuk berbagi

  • Home
  • About
  • Blogger
  • LiNk
Home » Kepegawaian » Moratorium CPNS Diperpanjang Hingga 2013

21 Desember, 2011

Moratorium CPNS Diperpanjang Hingga 2013

JAKARTA–Ini kabar buruk bagi yang bercita-cita menjadi PNS. Pemerintah akan memperpanjang masa penghentian sementara alias moratorium penerimaan CPNS hingga 2013. Semula, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken mendagri, menpan-RB, dan menkeu pada 24 Agustus 2011, moratorium CPNS berlaku hingga Desember 2012.


Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho menjelaskan, jika ada daerah yang kekurangan PNS, maka bisa diambilkan dari daerah lain yang kelebihan pegawai dengan mekanisme mutasi antar daerah.

"Kalau daerah yang kelebihan pegawai masih bisa memutasi pegawai ke daerah yang kurang, otomatis tidak perlu ada penerimaan CPNS lagi kan?" ujar Ramli Naibaho, Selasa (20/12).

Ramli memastikan moatorium CPNS akan diperpanjang hingga 2013 bila dari hasil analisis jabatan kebutuhan pegawai secara nasional sudah mencukupi. Jika secara nasional sudah mencukupi, maka kebijakan distribusi pegawai antarderah yang akan dilakukan. Dengan kata lain, tak perlu merekrut CPNS yang baru.

Meski demikian, dalam masa pemberlakuan moratorium tidak ada larangan bagi instansi pusat dan daerah untuk menerima pegawai khusus untuk jabatan tertentu serta mendesak. Sebut saja dokter, guru mata pelajaran tertentu, navigasi, pertambangan, dan lainnya. Namun, tambah Ramli, harus tetap berdasarkan laporan Anjab.

"Mengapa harus ada Anjab dan pemetaan jabatan/beban kerja, biar kita bisa tahu kalau instansinya benar-benar kekurangan pegawai. Kalau kelebihan buat apa buka penerimaan lagi. Bila kurang harus melihat lagi posisi belanja pegawainya. Di atas 50 persen tidak bisa menerima pegawai lagi," tandasnya.

Data Kemenpan-RB menyebutkan, sebanyak 297 daerah belanja pegawainya di APBD-nya sudah di atas 50 persen. Kalau dipaksakan tetap menerima pegawai, kata Ramli, akan terjadi kebangkrutan. "Sebenarnya sudah banyak daerah yang bangkrut karena tersita belanja pegawai. Tapi karena pemerintah, meski sudah megap-megap, tetap disuntikkan dana. Nah ini yang kita ubah agar PNS tidak lagi menjadi beban negara tapi justru memberikan income bagi negara maupun daerah," ujarnya.

Kemenpan-RB di bawah kepemimpinan Azwar Abubakar memang konsisten dengan upaya memperketat persyaratan penerimaan CPNS. Selain harus melakukan penataan organisasi, setiap instansi harus mengajukan usulan kebutuhan yang dilengkapi analisis jabatan dan beban kerja. Selain itu harus ada juga peta jabatan dan beban kerja.

Tak cukup sampai di situ, bila semuanya sudah terpenuhi, Kemenpan-RB akan meminta pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dibahas bersama tim khusus reformasi birokrasi. Yang inti pembahasannya adalah mempertimbangkan apakah instansi bersangkutan bisa mendapatkan kuota atau tidak. "Kalau tim ragu dan tidak percaya dengan data tersebut, maka tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi," ucap Ramli.
f
Share
t
Tweet
g +
Share
?
Unknown
12/21/2011
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Find Us :

Postingan Populer

  • 67 Ribu Honorer Akan Ditelisik Ulang Karena Diduga Banyak Yang Siluman
    Pemerintah tidak punya perencanaan yang matang terkait rencana pengangkatan tenaga honorer tercecer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS...
  • Syariat dalam Sandera Kontes Maksiat
    Oleh Ahmad Arif Tanpa kita sadari, ternyata empat orang wanita yang mengikuti audisi untuk menjadi salah satu peserta pemilihan Miss Indones...
  • Pengurus dan Kader PA Diminta Bersatu
    BANDA ACEH - Segenap pengurus, para kader dan simpatisan Partai Aceh (PA), serta Komite Peralihan Aceh (KPA) dan jajarannya diminta untuk b...
  • Independen VS Partai Lokal
    (writen by : www.atjehpost.com) Lima tahun lalu, Aceh mendobrak yang mustahil di Indonesia. Damai setelah perang, istimewa diberikan kepada ...
  • Biaya Rokok Kalahkan Biaya Kesehatan
    BANDA ACEH - Hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe mengungkapkan bahwa biaya pengeluaran warga di daerah ...
  • Demi Atjeh Bak Mata Donja
    Written by TABLOID BERANDA | GAFFIN Alhamdulillah, walaupun Pak Cek, sudah  melanglang buana ke berbagai negara, tapi akhirnya...
  • Pelaksanaan PBJ Mendahului Penetapan APBD
    Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah KPP) No...
  • E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013
    Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres terbaru yaitu Inpres Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ...
  • Yahudi dan Talmud
    Salah satu buku yang lumayan bagus untuk menelusuri apa itu Talmud adalah buku “Talmud, Kitab Hitam Yahudi Yang Menggemparkan” (Judul asli ...
  • Sosok pemimpin Tanoh Endatu...???
    (By : Ezzedin Al-Qassam)  Pro kontra mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh, terjawab sudah. Komisi Pemilihan Umum Pusat memer...

Blog Archive

  • 2018 (1)
    • November (1)
  • 2017 (1)
    • Januari (1)
  • 2016 (7)
    • November (1)
    • Oktober (2)
    • Agustus (1)
    • Maret (3)
  • 2015 (3)
    • April (1)
    • Februari (1)
    • Januari (1)
  • 2014 (4)
    • September (1)
    • Mei (2)
    • Februari (1)
  • 2013 (4)
    • Desember (1)
    • Maret (2)
    • Januari (1)
  • 2012 (14)
    • Desember (2)
    • Agustus (1)
    • Juni (1)
    • April (2)
    • Maret (1)
    • Februari (3)
    • Januari (4)
  • 2011 (47)
    • Desember (2)
      • Moratorium CPNS Diperpanjang Hingga 2013
      • Sejumlah Kepala Daerah Keberatan SEKDA menjadi Pem...
    • November (3)
    • Oktober (2)
    • September (6)
    • Agustus (1)
    • Juli (8)
    • Juni (17)
    • Mei (1)
    • April (2)
    • Maret (5)

Kategori

  • Aceh
  • Aceh News
  • Hukum
  • Islam
  • Kepegawaian
  • Opini
  • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Pilkada
  • Politik
  • Umum
Copyright 2013 Abu Nawàh Kageugröp, Kageugröp Kakeuh.... - All Rights Reserved
Template by Ezzedin Al-Qassam - Powered by Blogger