Maret 2013
* Penerimaan dan penyelesaian pengaduan dalam masa sanggah setelah uji public;
* Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013 oleh MenPAN&RB;
* Penyusunan juknis pengadaan CPNS tahun 2013 oleh BKN.
April 2013
* Penyusunan nominatif TH Kategori II yang tidak ada masalah;
* Keputusan kepastian jumlah TH Kategori II per instansi oleh BKN;
* Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian oleh instansi;
* Pembuatan buku petunjuk/tata tertib ujian.
Juni 2013
* Pembuatan master soal ujian kompetensi bidang/teknis oleh instansi pembina jabatan fungsional;
* Penyampaian master soal (encrypt) dan formulir LJK ujian kompetensi dasar oleh Konsorsium kepada Panselnas dan disimpan bersama ke brankas BRI disaksikan oleh Karo Humas/Inspektur KemPAN-RB.
Juli 2013
* Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Instansi dan Panselnas;
* Penyerahan master soal, formulir LJK ujian kompetensi dasar kepada instansi untuk digandakan dan didistribusikan ke lokasi tes;
* Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang;
* Penentuan kelulusan ujian kompetensi dasar sesuai dengan passing grade dan kompetensi bidang dan batas waktu penyampaian berkas.
Agustus 2013
* Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer kategori II per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN.
Desember 2013
* Proses penetapan NIP TH kategori II.
Januari 2014
* Penetapan SK CPNS oleh instansi