Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Gampong Tumpok Teungoh telah ditetapkan sejumlah 5.848 orang. Penetapan DPS tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong Tumpok Teungoh bertempat di Kantor Keuchik Tumpok Teungoh hari Jum’at Tanggal 9 September yang dipimpin langsung oleh Ketua PPS Furqan Husaini dan dihadiri oleh anggotanya Asrar Usman dan Hendri.
“Penetapan DPS ini merupakan hasil rekapitulasi dari pemutakhiran data yang dilakukan oleh PPDP. Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang kami terima berjumlah 6.569 jiwa, namun setelah dilakukan validasi oleh PPDP menghasilkan jumlah pemilih sementara yaitu 5.848 Jiwa” ujar Furqan.
Furqan menambahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Gampong Tumpok Teungoh yang berjumlah 5.848 pemilih itu terdiri dari 2882 pemilih laki-laki dan 2966 pemilih perempuan.(FH)