INILAH.COM, Jakarta – Sebuah komite narkoba internasional menyatakan gagal atas perang melawan obat-obatan terlarang. Mereka malah merekomendasikan legalisasi sejumlah narkoba, terutama ganja. Lho! Dalam laporannya, Global Commission on Drug Policy menyerukan sebuah pendekatan strategi baru untuk mengurangi penyalahgunaan obat- obatan.
Mereka meminta dunia mempertimbangkan legalisasi sejumlah obat terlarang seperti ganja. Hal ini diyakini akan mengurangi tekanan yang terjadi akibat kriminalisasi obat-obatan dan menahan para penggunanya. Selain menyatakan, pendekatan baru harus fokus pada memerangi kartel narkoba yang mengendalikan pedagangnya dan bukan penggunanya.
“Perang global terhadap narkoba telah gagal. Konsekuensinya amat buruk untuk perorangan dan masyarakat di seluruh dunia,” demikian laporan yang dilansir Kamis (2/6) tersebut. Laporan ini juga meminta pemerintah dunia bereksperimen dengan model regulasi legal atas narkoba.
Mereka merekomendasikan ganja dan tak menutup kemungkinan jenis narkoba lainnya, dalam bentuk dekriminalisasi dan regulasi legal. Dewan ini juga meminta implementasi secepatnya atas reformasi fundamental di kebijakan narkoba. Baik yang bersifat nasional maupun internasional. Secara khusus, mereka merekomendasikan untuk mengalihkan kebijakan narkoba tiap negara.
“Alihkan fokus dari para penggunanya ke petani, kurir dan penjualnya. Kemudian juga organisasi kriminal besar yang terlibat dalam perdagangan narkoba,” demikian Global Commission on Drug Policy.
Pemerintah diminta untuk mengakhiri kriminalisasi, marjinalisasi dan stigmatisasi pengguna narkoba. Terutama yang tak menyakiti orang lain. Sebab, menahan orang- orang semacam ini malah merusak kehidupan dan keluarga. Serta tak memutus rantai perdagangannya. Sebagai langkah awal, bisa dengan menawarkan layanan kesehatan dan perawatan bagi para pengguna yang membutuhkannya
. Atasi masalah kecanduan sebagaimana masalah kesehatan dan kurangi permintaan dengan inisiatif edukasi. “Lebih mudah meregulasinya secara legal ketimbang kriminalisasi ganja,” ujar mantan Presiden Brasil Fernando Cardoso, yang tergabung dalam dewan tersebut.
Pendekatan juga fokus pada penegakan hukum yang lebih intensif terhadap organisasi kriminal serta mereka yang terlibat dalam lalu lintas perdagangan narkoba. Selain mencari solusi alternatif untuk pedagang baru atau kecil. Data PBB menyebutkan, sekitar 250 juta penduduk dunia menggunakan obat-obatan yang dianggap ilegal. Kurang dari sepersepuluhnya diklasifikasikan sebagai pecandu. Jutaan lainnya terlibat dalam penanaman, produksi serta distribusinya.
Global Commission on Drug Policy menyatakan, inisiatif dekriminalisasi tak disertai pukulan besar yang signifikan dalam penggunaan narkoba. Kebijakan ini telah diterapkan di Australia, Portugal dan Belanda. “Saatnya mendobrak tabu atas diskusi opsi kebijakan narkoba. Termasuk alternatif terhadap larangan menggunakannya,” ujar mantan Presiden Kolombia, Cesar Gaviria, juga anggota dewan ini. Panel beranggotakan 19 orang ini juga termasuk Perdana Menteri (PM) incumbent Yunani George Papandreou, mantan Sekjen PBB Kofi Annan, pebisnis Inggris Richard Branson dan mantan Menlu AS George Shultz. Kemudian mantan Presiden Meksiko Ernesto Zedillo, mantan Presiden Swiss Ruth Dreifuss, mantan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Javier Solana dan mantan Gubernur Bank Sentral AS The Fed Paul Volcker.
(sumber: www.inilah.com)