Saatnya para elit politik Aceh bisa menunjukkan kepada seluruh bangsa Indonesia dan dunia bahwa Pemilukada di Aceh bisa berjalan fair dan demokrasi. Bebas dari kecurangan, intimidasi, tindakan kekerasan oleh kelompok tertentu, dan rakyat bebas untuk menentukan pilihannya. Mau memilih partai lokal atau partai nasional, atau calon independen adalah hak mutlak rakyat. Jangan sampai ada intimidasi apalagi menampar rakyat untuk memilih kandidat tertentu sebab Pemilukada yang damai tanpa korupsi adalah bagian untuk melanggengkan kedamaian Aceh. Memilih pemimpin yang Nasionalis itu lebih bagus dibandingkan memilih yang tidak jelas visi dan misinya untuk kemajuan Aceh dan tetap pada naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Elit politik Aceh harus bisa tunjukan kepada dunia bahwa Pemilukada di Aceh bisa berjalan demokrasi dan bebas dari intimidasi dari kelompok manapun. Jangan biarkan kelompok ataupun perorangan yang berusaha menggagalkan Pemilukada Aceh 2011 dan kita jadikan musuh bersama bagi siapa saja yang berusaha mengganggu proses tahapan Pemilukada Aceh 2011 yang telah dijadwalkan KIP Aceh.
Agenda Pemilukada kembali menjadi salah satu isu krusial di Aceh. Pro- kontra boleh tidaknya ada calon independen pun terus bergulir, bahkan saat sidang Paripurna DPRA tentang Qanun Pemilukada pengerahan masa dalam jumlah besar menolak calon independen dalam Pemilukada Aceh 2011. Walaupun penolakan calon independen dalam sidang Paripurna DPRA mayoritas dari Partai Aceh, namun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final membolehkan calon independen dalam Pemilukada Aceh 2011.
Polemik ini kian merebak. Karenanya menjadi penting untuk mencermati kondisi ini dengan arif sehingga tidak berpotensi merusak suasana damai di Aceh. Untuk itu, semua pihak harus mengambil peran positif untuk tetap mengawal proses demokratisasi, termasuk pada pelaksanaan Pemilukada di Aceh tahun ini.
Keberhasilan itu menjadi harapan rakyat Aceh bahwa Pemilukada tahun 2011 ini sebagai tahap lanjutan yang cukup menentukan keberlangsungan damai di Aceh. Oleh sebab itu, segala bentuk provokasi dan intimidasi demi kepentingan partai politik dan atau kandidat yang ingin maju dalam pilkada nantinya harus dengan tegas ditolak oleh rakyat. Rakyat punya hak untuk tidak membenarkan dan menentang politik kotor. Hal demikian sangat tidak diharapkan di tengah besarnya harapan masyarakat akan kelangsungan suasana aman dan damai di Aceh.
Masyarakat Aceh sangat berharap, pada Pesta Demokrasi ini akan lahir pemimpin baru, pemimpin yang cerdas, memiliki integritas yang jelas terhadap Keutuhan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI), pemimpin yang amanah untuk memperjuangkan kepentingan bersama rakyat Aceh. Bukan pemimpin yang hidup kaya raya untuk pribadi, keluarga dan kelompoknya. Mari kita sukseskan bersama Pesta Demokrasi rakyat Aceh yang akan dilaksanakan pada 24 Desember 2011.