Abu Nawàh Kageugröp, Kageugröp Kakeuh....

Menggali informasi dan mencoba untuk berbagi

  • Home
  • About
  • Blogger
  • LiNk
Home » Kepegawaian » PP Honorer Tertinggal Akhirnya Diterbitkan

01 Juni, 2012

PP Honorer Tertinggal Akhirnya Diterbitkan

JAKARTA--Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga Honorer Tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi penutup pengangkatan honorer tercecer. Pemerintah juga menegaskan, tidak akan ada lagi penerbitan PP terbaru lagi menyangkut honorer.

"Ini sudah PP paling pamungkas, tidak ada lagi PP susulan. Honorer tertinggal K1 cuma terakhir tahun ini saja diangkat. Sedangkan honorer K2 terakhir diangkat 2014 karena secara bertahap diselesaikannya mulai 2013," tegas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan-RB, Jumat (1/6).

Sementara itu Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Priyono mengungkapkan, dari data verifikasi dan validasi yang diumumkan ke publik sebanyak 72 ribu, baru 523 instansi pusat dan daerah yang melaporkan hasil uji publik. Dari jumlah tersebut 111 instasi pusat dan daerah menyatakan data honorer K1-nya sudah clear.

"Sebanyak 111 instansi pusat dan daerah menyatakan jumlah honorer 4.517 sudah clear. Ini dilihat dari tidak adanya komplein dan pengaduan dari masyarakat," tandasnya.

Hanya saja, apakah 4.517 honorer itu akan langsung diangkat atau tidak, menurut Tasdik, masih akan dilaporkan kepada Menpan-RB Azwar Abubakar. "Akan dibahas lagi, apakah yang diangkat duluan 4.517 honorer itu atau diangkat serentak menunggu data honorer lainnya clear. Yang pasti tahun ini semuanya honorer (yang clear) diangkat CPNS," pungkasnya

Adapun pokok-pokok materi PP 56 itu, jelasnya, meliputi pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS, yang dilakukan untuk mengisi formasi 2012 berdasarkan data hasil verifikasi serta validasi tim pusat (Kemenpan&RB, BKN, dan BPKP) yang telah diumumkan ke publik. Sedangkan honorer K2, pengangkatannya melewati seleksi kelengkapan administrasi, ujian tertulis kompetensi dasar, dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer.

"Pembuatan soal dan pengolahan hasil ujian kompetensi dasar serta pelaksanaan ujian tertulis dilakukan bekerja sama dengan konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Setelah lulus ujian tertulis kompetensi dasar berdasarkan nilai ambang batas kelulusan maka dilakukan tes kompetensi bidang (profesi)," tuturnya.

Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian, tambahnya, dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai tahun anggaran 2014.

Download PP Nomor 56 Tahun 2012

(Sumber : JPPN)
f
Share
t
Tweet
g +
Share
?
Unknown
6/01/2012
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Find Us :

Postingan Populer

  • Sosok pemimpin Tanoh Endatu...???
    (By : Ezzedin Al-Qassam)  Pro kontra mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh, terjawab sudah. Komisi Pemilihan Umum Pusat memer...
  • Dunia Gagal Melawan Narkoba...Saatnya Legalkan Ganja?
    INILAH.COM, Jakarta – Sebuah komite narkoba internasional menyatakan gagal atas perang melawan obat-obatan terlarang. Mereka malah me...
  • Pilkada Damai, Harapan Masyarakat Aceh
    Saatnya para elit politik Aceh bisa menunjukkan kepada seluruh bangsa Indonesia dan dunia bahwa Pemilukada di Aceh bisa berjalan fair dan de...
  • PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH oleh Mudjisantosa: sanggah di Pepres 16 tahun 2018 dan Per LKPP No. 9...
    PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH oleh Mudjisantosa: sanggah di Pepres 16 tahun 2018 dan Per LKPP No. 9... : Ada tiga macam sanggah yaitu   S...
  • Pembajakan Demokrasi
    SELAT Malaka dahulu terkenal dengan para perompak yang sering membajak kapal-kapal dagang yang melalui perairan Selat Malaka. Isu pembajaka...
  • Independen VS Partai Lokal
    (writen by : www.atjehpost.com) Lima tahun lalu, Aceh mendobrak yang mustahil di Indonesia. Damai setelah perang, istimewa diberikan kepada ...
  • Pilkada dan UUPA bagi Rakyat Aceh
    Apa pentingnya opsi Pilkada bagi masyarakat? Pada dasarnya masyarakat ingin lahirnya kepemimpinan baru yang ideal serta pro kesejahteraan ra...
  • Demi Atjeh Bak Mata Donja
    Written by TABLOID BERANDA | GAFFIN Alhamdulillah, walaupun Pak Cek, sudah  melanglang buana ke berbagai negara, tapi akhirnya...
  • Surat Hitler untuk Memusnahkan Yahudi
    New York - Sebuah surat yang ditandatangani Adolf Hitler, berisi pandangannya tentang Yahudi dan anti-Semitisme, diperlihatkan pada konf...
  • Sisi Manusia Seorang Hasan Tiro (Bagian 2)
    "Mahaguru dan Sebilah Rencong" Written by TABLOID BERANDA | GAFFIN.   Merekam cara 'Wali Nanggroe' menggembleng or...

Blog Archive

  • 2018 (1)
    • November (1)
  • 2017 (1)
    • Januari (1)
  • 2016 (7)
    • November (1)
    • Oktober (2)
    • Agustus (1)
    • Maret (3)
  • 2015 (3)
    • April (1)
    • Februari (1)
    • Januari (1)
  • 2014 (4)
    • September (1)
    • Mei (2)
    • Februari (1)
  • 2013 (4)
    • Desember (1)
    • Maret (2)
    • Januari (1)
  • 2012 (14)
    • Desember (2)
    • Agustus (1)
    • Juni (1)
      • PP Honorer Tertinggal Akhirnya Diterbitkan
    • April (2)
    • Maret (1)
    • Februari (3)
    • Januari (4)
  • 2011 (47)
    • Desember (2)
    • November (3)
    • Oktober (2)
    • September (6)
    • Agustus (1)
    • Juli (8)
    • Juni (17)
    • Mei (1)
    • April (2)
    • Maret (5)

Kategori

  • Aceh
  • Aceh News
  • Hukum
  • Islam
  • Kepegawaian
  • Opini
  • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Pilkada
  • Politik
  • Umum
Copyright 2013 Abu Nawàh Kageugröp, Kageugröp Kakeuh.... - All Rights Reserved
Template by Ezzedin Al-Qassam - Powered by Blogger