(By : Ezzedin Al-Qassam)
Pro kontra mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh, terjawab sudah. Komisi Pemilihan Umum Pusat memerintahkan Komite Independen Pemilihan Aceh segera menyusun tahapan, program dan jadwal Pemilukada. Sementara untuk calon perseorangan tetap diperbolehkan ikut sebagai bakal calon. Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Hafiz Anshary dalam surat bernomor: 235/KPU/V/2011 tertanggal 2 Mei 2011, menanggapi surat (KIP) Provinsi Aceh tentang permintaan penjelasan mengenai peraturan perundang- undangan yang dipergunakan dalam penyelenggaraan Pemilukada di Provinsi Aceh. Terkait hal itu, KPU meminta KIP Provinsi Aceh segera menyusun tahapan, program dan jadwal Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh, dan KIP kabupaten/Kota di wilayah Aceh segera menyusun tahapan, program dan jadwal Pemilu Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota pada masa persiapan paling lambat 210 hari sebelum hari pemungutan suara.
Disamping itu Ketua DPRA Hasbi Abdullah juga memastikan Qanun Pemilukada Aceh bisa disahkan pertengahan Mei 2011. Ini artinya sebentar lagi kita akan memasuki tahapan- tahapan Pemilukada di tengah bayang-bayang kekerasan yang bisa muncul kapan saja yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang berseberangan pandangan politik walaupun satu Partai sekalipun. Saat ini saja sudah banyak toko yang menyodorkan diri, memajang foto dan umbar janji. Sebagian bahkan tanpa malu-malu dan tanpa takut pada tanggung jawab yang sungguh besar bagi masa depan Aceh. Bagaimana percaya dirinya para tokoh itu mencalonkan diri bila tahu diri sebenarnya "tidak berisi"? Bagaimana mengurus rakyat dan daerah yang kondisinya saat ini carut- marut, terutama soal kesejahteraan? Dari pencalonan mereka selalu ada tujuan besar bagi pribadi dan kelompok, dibandingkan tujuan memperbaiki daerah ini.
Kalau begitu, berarti tidak akan ada perubahan di negeri Serambi Mekkah ini. Namun, di tengah kegalauan dan ketidaktahuan kapasitas dan integritas para tokoh itu, kita tetap masih berharap ada sosok yang tepat untuk memimpin Aceh ke depan. Sekecil apapun harapan itu, tetap kita tetap berharap agar Aceh bisa terselamatkan dari berbagai krisis yang terjadi di Tanoh Endatu kita.
Aceh sebagai daerah yang akrab diterpa konflik, maka pemimpin daerah ini haruslah orang yang tidak hanya pandai merajut kata-kata dan mengobral janji, tapi juga harus pintar menangani masalah. Dari sekarang, mari kita menimbang-nimbang di antara sekian tokoh, siapakah yang layak kita dukung dan kita pilih sebagai pemimpin Aceh ke depan? Ya, saat ini Aceh sedang diterpa berbagai persoalan. Mulai masalah pembangunan berbagai bidang, ekonomi Aceh yang morat- marit di tengah krisis global, psikologis masyarakat yang gemar gosip dan mitos. Belum lagi persoalan moral dan aqidah kita yang begitu mudah disusupi berbagai pemahaman yang menyesatkan.
Di sisi lain, suhu alam kini semakin ekstrim. Kita di Aceh sangat merasakan perubahan itu, dengan hujan dan angin datang tak tentu, dan panas menyengat bila matahari tak ditutupi awan. Dampaknya akan lebih terasa musim depan, musim kering yang akan membuat panen bahan pangan dan perkebunan meradang, penyakit juga akan datang dengan "wajah-wajah" baru yang lebih menyeramkan dan sulit diobati.
Maka, melalui Pemilukada kali ini, mari kita memilih pemimpin Aceh yang mampu membimbing kita meniti zaman yang penuh bala dan krisis ini. Kita harus menemukan sosok pemimpin yang mampu berpikir jauh ke depan untuk mewujudkan cita-cita MoU Helsinki, bersikap adil dan bekerja untuk kemajuan rakyat Aceh. Minimal, Aceh ke depan harus dipimpin oleh sosok yang santun dan cerdas, sekaligus tegas. Tapi adakah sosok itu di antara sekian tokoh yang sudah mengampanyekan diri selama ini? Semoga saja ada, agar Aceh bisa terselamatkan dari keterpurukan dan kesenjangan sosial.
*** Ujeun di langet kilat di laot, embon pasti rhot keuno u donya...Amanah poma amanah podu, waseat endatu bek tasia-sia ***