Abu Nawàh Kageugröp, Kageugröp Kakeuh....

Menggali informasi dan mencoba untuk berbagi

  • Home
  • About
  • Blogger
  • LiNk
Home » Aceh » Inilah Draft Kesepakatan Pilkada Aceh

03 Agustus, 2011

Inilah Draft Kesepakatan Pilkada Aceh

KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA GUBERNUR ACEH DENGAN PIMPINAN DPR ACEH
TENTANG PENJADWALAN ULANG PILKADA DI ACEH


Evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada di Aceh telah terjadi permasalahan terutama regulasi, karena para pihak mempunyai argumen yang berbeda-beda, untuk itu perlu diadakan kesepakatan bersama antara lain :

1. Untuk menyelesaikan permasalahan regulasi secara damai dan bermartabat sehingga tidak ada para pihak yang merasa menang atau merasa dikalahkan (win-win solutions) perlu dilakukan penjadwalan kembali tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada.

2. Tahapan dimaksud adalah pembahasan kembali Qanun Pilkada yang direncanakan pada tanggal 12 September 2011 dan akan diselesaikan dalam waktu yang sesingkat- singkatnya.

3. Selanjutnya tahapan yang telah dilaksanakan oleh KIP seperti pemutakhiran daftar pemilih dan calon perseorangan tetap berlaku, sedangkan yang dijadwal ulang adalah tahapan Pilkada yang belum dilaksanakan oleh KIP.

4. Pelaksanaan pembahasan Qanun tentang Pilkada tersebut akan dicantumkan Calon Perseorangan sesuai dengan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 35/PUU-VIII/2010.

5. Pendaftaran calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota dari Partai Politik direncanakan pada tanggal 3 sd 30 Oktober 2011.

6. Penetapan permohonan calon yang diajukan Partai Politik (Parpol) atau/Gabungan Parpol dan dari Calon Perseorangan tanggal 31 Oktober sd 06 November 2011.

7. Penetapan penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tanggal 5 Desember 2011

8. Pendaftaran/Pemberitahuan tim kampanye kepada KIP Aceh dan/atau KIP Kab/kota serta penyampaian rekening dana kampanye pada tanggal 13 sd 15 Desember 2011.

9. Kampanye pada tanggal 28 Desember 2011 sd 10 Januari 2012.

10. Masa tenang pada tanggal 11 sd 12 Januari 2012.

11. Pemungutan suara dan penghitungan suara pada tanggal 14 Januari 2012.

12. Demikian Kesepakatan Bersama untuk dipedomani dan dilaksanakan serta diperhatikan oleh semua pemangku kepentingan.

Banda Aceh, 27 Juli 2011

Para Pihak yang Bertanda Tangan di bawah ini :

Gubernur Aceh : Drh. Irwandi Yusuf, M.Sc
Pimpinan DPR Aceh : Drs. Sulaiman Abda
Ketua KIP Aceh : Drs. Abdul Salam Poroh
Mewakili Partai Politik : Ir. Mawardi Nurdin, M.Eng

Disaksikan oleh :
Dirjen Otda Kemendagri : Prof.Dr.Djoehermansyah Djohan, MA
f
Share
t
Tweet
g +
Share
?
Unknown
8/03/2011
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Find Us :

Postingan Populer

  • Dunia Gagal Melawan Narkoba...Saatnya Legalkan Ganja?
    INILAH.COM, Jakarta – Sebuah komite narkoba internasional menyatakan gagal atas perang melawan obat-obatan terlarang. Mereka malah me...
  • Demi Atjeh Bak Mata Donja
    Written by TABLOID BERANDA | GAFFIN Alhamdulillah, walaupun Pak Cek, sudah  melanglang buana ke berbagai negara, tapi akhirnya...
  • Pembajakan Demokrasi
    SELAT Malaka dahulu terkenal dengan para perompak yang sering membajak kapal-kapal dagang yang melalui perairan Selat Malaka. Isu pembajaka...
  • Sosok pemimpin Tanoh Endatu...???
    (By : Ezzedin Al-Qassam)  Pro kontra mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh, terjawab sudah. Komisi Pemilihan Umum Pusat memer...
  • Independen VS Partai Lokal
    (writen by : www.atjehpost.com) Lima tahun lalu, Aceh mendobrak yang mustahil di Indonesia. Damai setelah perang, istimewa diberikan kepada ...
  • Pengurus dan Kader PA Diminta Bersatu
    BANDA ACEH - Segenap pengurus, para kader dan simpatisan Partai Aceh (PA), serta Komite Peralihan Aceh (KPA) dan jajarannya diminta untuk b...
  • Referendum Calon Independen
    RAPAT Paripurna DPRA yang memutuskan menolak klausul tentang calon independen dalam Qanun Pilkada, sesungguhnya semakin mempertegas adanya...
  • Hasan Tiro, Sebilah Rencong dan Boh Manok Kom
    Written by TABLOID BERANDA | GAFFIN   “Lon deungo na yang meuneuk woe gampong. Boh manok kom mandum gata nyoe. Soe kirem boh manok k...
  • Waktu Azan
    "Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia" (QS. Al Isra': 53). "Sesungguhnya setan itu adalah musuh ba...
  • Biaya Rokok Kalahkan Biaya Kesehatan
    BANDA ACEH - Hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe mengungkapkan bahwa biaya pengeluaran warga di daerah ...

Blog Archive

  • 2018 (1)
    • November (1)
  • 2017 (1)
    • Januari (1)
  • 2016 (7)
    • November (1)
    • Oktober (2)
    • Agustus (1)
    • Maret (3)
  • 2015 (3)
    • April (1)
    • Februari (1)
    • Januari (1)
  • 2014 (4)
    • September (1)
    • Mei (2)
    • Februari (1)
  • 2013 (4)
    • Desember (1)
    • Maret (2)
    • Januari (1)
  • 2012 (14)
    • Desember (2)
    • Agustus (1)
    • Juni (1)
    • April (2)
    • Maret (1)
    • Februari (3)
    • Januari (4)
  • 2011 (47)
    • Desember (2)
    • November (3)
    • Oktober (2)
    • September (6)
    • Agustus (1)
      • Inilah Draft Kesepakatan Pilkada Aceh
    • Juli (8)
    • Juni (17)
    • Mei (1)
    • April (2)
    • Maret (5)

Kategori

  • Aceh
  • Aceh News
  • Hukum
  • Islam
  • Kepegawaian
  • Opini
  • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Pilkada
  • Politik
  • Umum
Copyright 2013 Abu Nawàh Kageugröp, Kageugröp Kakeuh.... - All Rights Reserved
Template by Ezzedin Al-Qassam - Powered by Blogger